Permudah Masyarakat Urus Permohonan SIM, Polri Luncurkan Buku Berisi 1.200 Soal Tes Teori

Selasa, 10 Januari 2023 | 10:06 WIB
Permudah Masyarakat Urus Permohonan SIM, Polri Luncurkan Buku Berisi 1.200 Soal Tes Teori
Ilustrasi rambu lalu-lintas, masuk dalam ujian tulis permohonan SIM [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan buku bank soal. Isinya adalah 1.200 soal yang diujikan dalam tes teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pemohon SIM.

Dikutip dari kantor berita Antara, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan buku ini untuk memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM. Juga mengedukasi mengenai rambu-rambu lalu-lintas, dan tata tertib berlalu-lintas di jalan.

"Insyaallah secepatnya. Dalam satu dua bulan ini sudah bisa kami sebarkan buku ini," jelas Brigjen Pol Yusri Yunus menjelang akhir pekan lalu.

Kekinian disebutkannya buku bank soal tes teori SIM ini dalam proses penyelesaian. Buku dibuat dua model, cetak dan buku elektronik (e-book).

Baca Juga: Torsten Muller-Otvos: Rolls-Royce Motor Cars Cetak Rekor Penjualan 2022, Pemesanan Mobil Listrik Spectre di Luar Dugaan

Ilustrasi ujian (unsplash.com/Andy Barbour)
Ilustrasi ujian tertulis (unsplash.com/Andy Barbour)

Buku cetak akan disebar ke sejumlah sekolah, perpustakaan, dan pusat keramaian, sedangkan buku elektronik disebar ke sejumlah platform milik Kepolisian, seperti di NTMC, Divisi Humas Polri, dan media sosial milik Kepolisian di seluruh Indonesia.

Dengan adanya buku ini, masyarakat pemohon SIM tidak bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku bank soal tadi.

"Buku berisi soal panduan yang diujikan. Dari 1.200 soal yang tertera di dalam buku, ada beberapa soal menjadi pertanyaan yang diujikan dalam tes teori SIM," jelas Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia menambahkan Korlantas Polri mengembangkan inovasi pelayanan registrasi kendaraan atau "regident" melalui peluncuran buku bank soal SIM sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM.

Buku ini memudahkan masyarakat mengikuti ujian pembuatan SIM secara daring melalui aplikasi "Electronic Audio Visual Integrited System" (E-AVIS) yang sudah dikembangkan Korlantas Polri sejak 2021.

Baca Juga: Selesai Libur Tahun Baru, Mari Rawat dan Ganti Minyak Rem Sepeda Motor

Kemudian, soal-soal dalam ujian tes teori pembuatan SIM itu aplikatif sesuai yang dihadapi para pengguna kendaraan bermotor saat berkendaraan di jalan raya. Seperti mengenal rambu-rambu dan langkah yang harus dilakukan ketika menemui rambu-rambu itu.

Sebagai contoh, jika sedang berkendaraan melihat ada yang menyeberang jalan maka pengendara harus mengurangi kecepatan. Begitu pula ketika melihat rambu-rambu tanda ada lubang di tengah jalan, maka saat melintasi jalanan kendaraan harus mengurangi kecepatan kendaraan karena akan berbahaya melaju di jalanan berlubang.

"Jadi soal-soal ini aplikatif yang dihadapi masyarakat di jalan. Itulah teori-teori yang diberikan supaya mereka tidak kaget saat ujian teori, kami beri kemudahan dalam bentuk buku. Jadi bisa memahami setengah dari soal yang ada di buku, masyarakat sudah paham soal lalu lintas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI