Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Sebaiknya Dialokasikan Sebagai Subsidi Transportasi Umum

Senin, 09 Januari 2023 | 20:23 WIB
Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Sebaiknya Dialokasikan Sebagai Subsidi Transportasi Umum
Warga bersiap menaiki Bus Listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta. Sebagai ilustrasi transportasi umum tenaga listrik [ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Djoko Setijowarno, salah satu akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menyatakan bahwa akan lebih bijak jika pemerintah mengalihkan rencana insentif kendaraan listrik kepada perbaikan dan pembenahan transportasi umum.

Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi, ia menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.

"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum," jelasnya pada Senin (9/1/2022).

Bus listrik UI, yang dikembangkan bareng Mobil Anak Bangsa. [Antara]
Bus listrik UI, yang dikembangkan bersama perusahaan Mobil Anak Bangsa. Sebagai ilustrasi transportasi umum non-BBM [Antara]

"Subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat," papar Djoko Setijowarno.

Baca Juga: Torsten Muller-Otvos: Rolls-Royce Motor Cars Cetak Rekor Penjualan 2022, Pemesanan Mobil Listrik Spectre di Luar Dugaan

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Sedangkan mobil hybrid mendapat insentif Rp 40 juta. Sepeda motor listrik mendapat Rp 8 juta jika pembelian baru, sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.

Dan insentif itu bakal direalisasikan bagi konsumen kendaraan listrik yang pabriknya ada di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.

"Negara kompetitor kita paling dekat, Thailand memberikan subsidi yang sama. Kami juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," jelas Airlangga Hartarto.

Ia menyatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ngantor Pakai Mobil Listrik, Ini Kesan Perdananya

"Ini bukan subsidi tapi insentif, kami berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan Ibu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kami akan pertimbangkan juga," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI