Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Bantul Intensifkan Patroli

Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:16 WIB
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Bantul Intensifkan Patroli
Ilustrasi curanmor [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi awal Januari 2023, terutama kasus pencurian, Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan patroli keliling.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui pesan tertulisnya di Bantul, Jumat (6/1/2023) menyatakan maraknya pencurian di daerah ini membuat Kepolisian melakukan langkah-langkah untuk menekan tingginya angka kasus ini.

"Salah satunya dengan mengintensifkan patroli dan memetakan daerah yang dinilai rawan pencurian. Jadi patroli keliling terus kita intensifkan untuk meminimalisir terulangnya kejadian serupa," katanya.

Kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pencurian bermotor di halaman Mapolres Jepara. ]ANTARA/HO-Humas Polres Jepara]
Kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pencurian bermotor di halaman Mapolres Jepara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/HO-Humas Polres Jepara]

Dia menyebutkan selama awal 2023 pada tanggal 1 sampai 5 Januari 2023 dilaporkan ada 16 kasus pencurian, di antaranya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pencurian menyasar rumah kosong, indekos, dan ruko (rumah toko).

Baca Juga: Ungguli Carlos Sainz di Dakar Rally 2023, Pereli Nasser al-Attiyah Kantongi Prestasi Olah Raga Menembak

Dari 16 kasus pencurian, ada empat kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua, kasus terakhir terjadi di Kecamatan Piyungan dengan korban Sulistiyono (40) yang kehilangan sepeda motor ketika diparkir di depan rumahnya.

Selain patroli keliling, aparat Kepolisian diperintahkan agar mengaktifkan "Kring Serse", yaitu dengan melakukan langkah pencegahan dan antisipasi Kepolisian terhadap tindak kejahatan.

"Kami membuat stiker dan spanduk berisi imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap barang berharga miliknya," kataIptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Menurutnya, kasus hilangnya barang itu akibat kelalaian korban yang kurang menjaga barang miliknya, seperti motor yang ditinggal dalam kondisi tidak dikunci ganda, handphone yang tertinggal di dasbor motor, dan membiarkan kamar indekos tak terkunci saat ditinggal atau pemilik tidur.

Dengan demikian, di mana ada niat dan kesempatan, maka akan ada tindak kejahatan yang dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Seribu Jip Wisata Siap Antarkan Wisatawan Minat Khusus ke Lereng Merapi

"Silakan pasang kunci ganda, bila perlu yang ada alarmnya untuk menghambat maling. Parkir di tempat aman dan mudah terpantau," kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Ia mengimbau masyarakat agar dapat berpartisipasi menjaga keamanan dengan melakukan siskamling di lingkungan masing-masing.

"Aktifkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI