Suara.com - Tiga pelaku kriminal beroperasi dengan cara mengenakan seragam Polisi dan mengendarai motor. Mencari korban dengan memberhentikan pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu-lintas seperti berkendara tanpa helm dan kedapatan melanggar peraturan lalu-lintas.
Dikutip dari kantor berita Antara, ketiga pelaku kriminal ini menakut-nakuti korban dan menyatakan pelanggar aturan akan dibawa ke kantor Polisi. namun di tengah perjalanan, korban diturunkan dan sepeda motor miliknya dibawa kabur.
Kekinian, Polsek Tambora telah menangkap tiga polisi gadungan yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Modus mereka pura-pura jadi Polisi dari Polsek Tambora, memberhentikan pengendara motor di jalan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Sambut 2023, Adira Finance Ungkapkan Optimisme Termasuk Pembiayaan Sektor Otomotif
Ia menjelaskan modus ketiga polisi gadungan berinisial FF (22), DW (22), dan DKP (20) itu memberhentikan pengendara motor di tengah jalan.
"Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti hp juga disikat pelaku," tandas Pak Polisi.
Berdasarkan laporan yang diterima dari korban, polisi langsung bergerak mencari ketiga tersangka. Ketiganya pun berhasil ditangkap di kawasan Tambora pada Rabu (3/1/2023).
Tidak sampai di situ, polisi juga menangkap dua penadah sepeda hasil curian pelaku, yakni HE (34) dan MAN (24).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Kecelakaan Truk CPO Maut di Pidie, Polisi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka