Mobil Kesayangan Mengalami Kebanjiran di Awal Tahun? Lakukan Tindakan Ini Agar Klaim Asuransi Diterima

Selasa, 03 Januari 2023 | 12:17 WIB
Mobil Kesayangan Mengalami Kebanjiran di Awal Tahun? Lakukan Tindakan Ini Agar Klaim Asuransi Diterima
Air naik saat banjir, jangan coba-coba melakukan penanganan sendiri termasuk distarter, bisa mengakibatkan gagal klaim asuransi [Asuransi Astra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertama-tama, Redaksi Otomotif Suara.com mengucapkan selamat tahun baru, semoga resolusi dan segala niatan untuk 2023 bisa dilaksanakan dengan baik. Termasuk soal kondisi mobil kesayangan atau kendaraan yang berhasil dipinang. Menjaga mobil lewat tindakan proteksi asuransi adalah cara untuk memberikan peace of mind bagi pemilik, sekaligus perlindungan bagi si kendaraan.

Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, meski kendaraan atau mobil sudah diasuransikan, tindakan untuk menjaga juga pantang dilewatkan.

Antara lain saat musim penghujan. Awal tahun ini ditandai dengan kondisi curah hujan deras, yang berpotensi mendatangkan genangan atau banjir. Demikian pula bila posisi rumah serta garasi berada di area rawan genangan. Bisa saja mobil mengalami kejadian terendam air.

Garda Siaga selalu siap memberikan bantuan terhadap berbagai kebutuhan darurat pelanggan Garda Oto [Dok Asuransi Astra].
Garda Siaga selalu siap memberikan bantuan terhadap berbagai kebutuhan darurat pelanggan Garda Oto [Dok Asuransi Astra].

Atau tengah mengadakan perjalanan balik usai tahun baru. Bisa saja mobil melewati kawasan genangan atau bahkan mengalami macet akibat ruas terendam banjir.

Asuransi Astra menyarankan agar pemilik tidak panik, namun fokus meminimalkan risiko kerusakan atas mobil. Sehingga tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan.

Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami. Sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," tandasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa pemilik kendaraan sebaiknya pemilik mobil tidak melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi.

Pasalnya, keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim. Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:

Baca Juga: Asuransi Astra Menutup Program Estafet Peduli Bumi 2022, Sukses Terwujud di Tujuh Kota

4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI