Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan rencana pemberian insentif untuk mobil dan motor listrik dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Jokowi, dalam jumpa pers di Jakarta yang disiarkan di channel Youtube Sekretariat Kepresidenan, Rabu (21/12/2022) mengatakan kebijakan insentif motor dan mobil listrik sedang disusun secara seksama oleh pemerintah.
"Diharapkan dengan insentif, industri mobil listrik dan motor listrik di negara kita bisa berkembang," kata Jokowi.
Ia mengatakan bahwa praktik pemberian insentif untuk kendaraan listrik sudah dilakukan oleh negara-negara lain di dunia. Indonesia akan mempelajari kebijakan di negara-negara tersebut sebelum mengambil langkah yang sama.
Baca Juga: Alasan Jokowi Beri Subsidi Rp80 Juta untuk Pembelian Mobil Listrik Baru
"Mengenai insentif mobil listrik, hampir semua negara sudah melakukan. Pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi, kajian serta mempelajari negara lain, utamanya di Eropa yang sudah lakukan," terang dia.
Lebih lanjut Presiden membeberkan bahwa jika industri kendaraan listrik di Indonesia berkembang, maka akan ada peningkatan pendapatan dari pajak, PNBP dan yang terpenting adalah tersedianya lapangan kerja.
"Karena (industri kendaraan listrik) mendorong industri pendukung lainnya," tekan Jokowi.
Ia juga mengatakan akan ada pemberian insentif untuk kendaraan listrik yang digunakan sebagai kendaraan umum di Tanah Air, seperti bus listrik.
"Insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya, hitungannya akan berbeda," terang Presiden.
Baca Juga: Toyota Bicara Peluang Mobil Listrik All-New bZ4X Diproduksi di Indonesia
Jokowi kemudian mememastikan bahwa kebijakan soal insentif kendaraan listrik di Indonesia akan diumumkan dan diputuskan setelah semua kajian dan perhitungan sudah dilakukan dengan seksama.