Cegah Laka Lantas Saat Libur Nataru 2022, Forkom Lalu Lintas Provinsi Bali Gelar Kolaborasi

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:15 WIB
Cegah Laka Lantas Saat Libur Nataru 2022, Forkom Lalu Lintas Provinsi Bali Gelar Kolaborasi
Suasana di Gereja Katedral Denpasar. Sebagai ilustrasi titik pengamanan Libur Nataru [SuaraBali.id/Yosef Rian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Bali atau Forkom Lalu Lintas Provinsi Bali yang terdiri atas unsur Dinas Perhubungan Provinsi Bali beserta kabupaten/kota, PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, BPBD Provinsi Bali, Ditlantas Polda Bali bersama Kasatlantas Polres se-Bali, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan Gilimanuk dan Nusa Penida.

Selain itu, ada KSOP Padangbai, Benoa, Celukan Bawang Otoritas Bandara Wilayah IV, Organda Bali, Asosiasi Sopir Logistik, Gojek Bali, IMI Bali dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Bali terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta demi memberikan kelancaran, keamanan dan ketertiban menjelang Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru yang terdiri dari Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Setelah rapat, kami masing-masing melakukan action di lapangan karena koordinasi-koordinasi sebelumnya telah dilakukan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta saat memimpin rakor terkait Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Denpasar, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Selaras Jiwa Muda, Honda WR-V Suguhkan Karakter SUV yang Tepat Bagi Konsumen Berkarakter Ini

Sosialisasi Tilang Elektronik yang dilakukan Polresta Denpasar di Simpang Buagan, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. [Foto : Istimewa/Satlantas Polresta Denpasar]
Sosialisasi Tilang Elektronik yang dilakukan Polresta Denpasar di Simpang Buagan, Denpasar, Bali. Sebagai ilustrasi [Satlantas Polresta Denpasar]

"Kami sekarang ini sudah melakukan monitoring harian. Jadi, nanti termasuk kalau ada apa-apa segera bergerak melakukan atensi yang diperlukan dan aksi yang harus dilakukan," ujar Samsi Gunarta.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru, mulai 19 Desember 2022 hingga Tahun Baru 2023 juga telah diterapkan ketentuan bagi kendaraan barang non-esensial agar tidak melintas ke Bali.

Dalam kesempatan itu, Samsi Gunarta juga memberikan arahan untuk mengantisipasi kecelakaan di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas atau laka lantas. Caranya dengan pengalihan arus maupun rencana pengamanan khusus.

"Jalur Gilimanuk khususnya perlu diantisipasi jumlah kendaraan baik itu mobil penumpang maupun sepeda motor yang mempengaruhi kepadatan lalu lintas. Selain itu kemacetan lalu lintas di sekitar Pelabuhan Sanur yang baru juga harus mendapat atensi," jelas Samsi Gunarta.

Termasuk juga dapat memperhatikan kemungkinan adanya angkutan-angkutan ilegal yang tetap beroperasi. "Kami mengimbau masyarakat agar saat mengemudi dalam kondisi yang fit dan semua harus berhati-hati," lanjutnya.

Baca Juga: Best 5 Oto: Mobile Office Bus Hyundai, Motor Listrik Kawasaki Ninja BEV, Kendaraan Pendidikan Triton Educar

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan hingga November 2022 terjadi peningkatan jumlah santunan yang dibayarkan Jasa Raharja setempat karena terjadi kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Naiknya angka kasus kecelakaan lalu lintas ini tidak terlepas dari tren masyarakat yang telah beraktivitas kembali pasca-pandemi COVID-19. Bahkan jumlahnya lebih tinggi dibandingkan saat sebelum COVID-19," kata Abubakar Aljufri.

Dalam Libur Nataru, Jasa Raharja akan menerjunkan semua personel di masing-masing Polres dan pos terpadu yang ada. Selain itu menyiapkan layanan pemeriksaan gratis.

"Kami kolaborasi dengan Kepolisian untuk memastikan jika terjadi kecelakaan masyarakat memperoleh kepastian jaminan yakni laporan kepolisian. Dengan demikian bagi korban kecelakaan dapat memperoleh hak sebagai warga negara untuk memperoleh jaminan Jasa Raharja," lanjut Abubakar Aljufri.

Demikian pula bagi korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Polres agar ahli waris memperoleh santunan lebih cepat.

Sejauh ini Jasa Raharja Bali tercatat sebagai cabang Jasa Raharja tercepat di Indonesia yang menyampaikan santunan bagi korban meninggal dunia yakni maksimal 18 jam.

"Ke depan forum ini kami harapkan bisa lebih aktif untuk melakukan pencegahan yakni pada jalur-jalur yang rawan kecelakaan akan ada edukasi seperti pemasangan rambu-rambu atau garis kejut sehingga tidak ada lagi korban kecelakaan," ujarnya.

Sedangkan Kepala Seksi Cegah Dini Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Bali Kompol I Made Sunarsa mengatakan beberapa objek wisata di Provinsi Bali akan menjadi sasaran pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru 2023.

"Daerah-daerah wisata yang menjadi tujuan Tahun Baru harus diamankan untuk melancarkan arus lalu lintas. Tidak hanya dari personel Polda Bali, namun juga bersinergi dengan rekan-rekan Dinas Perhubungan," kata Kompol I Made Sunarsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI