Intensif dari Pemerintah untuk Motor dan Mobil Listrik Bertujuan Pacu Pertumbuhan Industri Elektrifikasi

Rabu, 21 Desember 2022 | 17:31 WIB
Intensif dari Pemerintah untuk Motor dan Mobil Listrik Bertujuan Pacu Pertumbuhan Industri Elektrifikasi
Presiden RI Joko Widodo saat meninjau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dengan tipe ultra fast charging, pertama di Indonesia dan mengisi ulang baterai Genesis G80 electrified (ANTARA/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana penghentian ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

Dikutip dari kantor berita Antara, Presiden Joko Widodo juga menyatakan insentif yang rencananya diberikan pemerintah bagi pembelian mobil dan motor listrik bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

"Kami harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang. Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah, dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," jelas Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baterai untuk sepeda motor listriyang dipamerkan di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Motor listrik dan baterai yang beredar di Indonesia, sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].

"Kita harus lihat, sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif. Ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain, terutama di Eropa yang sudah melakukan," papar Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Toyota Bicara Peluang Mobil Listrik All-New bZ4X Diproduksi di Indonesia

Presiden Joko Widodo juga menyebutkan insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya.

"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kami sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif untuk pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.

Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta, mobil listrik hybrid Rp 40 juta, motor listrik baru Rp 8 juta, serta konversi motor listrik sekitar Rp 5 juta. Dan berlaku untuk kendaraan elektrifikasi yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Sedangkan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait mobil listrik, sebetulnya insentif dilakukan oleh semua negara.

Baca Juga: Honda Dukung Rencana Pemerintah Beri Subsidi untuk Konsumen Mobil Listrik

"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif. Negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," jelas Airlangga Hartarto.

Ia menyatakan bahwa pemberian insentif pemerintah untuk pembelian mobil listrik karena harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa. Yaitu sekitar 30 persen lebih tinggi.

"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kami juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen pada 2025 atau sejumlah 400.000 unit," jelas Airlangga Hartarto.

Intensif yang diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.

"Ini bukan subsidi tapi insentif, kami berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan Ibu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi motor berapa persen mobil berapa persen, bus sebagai angkutan umum akan dipertimbangkan juga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI