Laka Lantas Mobil Dinas Polisi dengan Honda Scoopy di Jombang Meminta Satu Korban Jiwa

Rabu, 21 Desember 2022 | 06:41 WIB
Laka Lantas Mobil Dinas Polisi dengan Honda Scoopy di Jombang Meminta Satu Korban Jiwa
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Polda Jawa Timur menangani peristiwa laka lantas atau kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. Terjadi tabrakan antara mobil dinas Polisi dengan sepeda motor, yang mengakibatkan satu pengendara motor meninggal dunia.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengemukakan kecelakaan berawal saat mobil dinas jenis Isuzu Panther nomor polisi 2245-16 yang dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana melaju dari arah barat.

"Melaju dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan," jelasnya di Jombang, Selasa (20/12/2022).

ilustrasi lakalantas (Antara Sumut/ist) (Antara Sumut/ist/)
Ilustrasi Lakalantas (Antara Sumut/ist/)

Selanjutnya, dari arah berlawanan ada dua kendaraan sepeda motor yang melaju hingga kemudian terjadi tabrakan. Dua korban naik sepeda motor, yakni Ely Murtasiyah (43), seorang guru, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Jasa Raharja Terus Sosialisasikan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Besaran Penggantian Laka Lantas

Saat kejadian Ely naik sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 4204 OAU.

Sedangkan korban kedua Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito, Jombang. Saat itu, korban naik sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 5262 WF.

Ipda Anang Setyanto menambahkan kendaraan yang dikendarai oleh Ely Murtasiyah mengalami rusak cukup berat, korban meninggal dunia di lokasi kejadian pascakecelakaan. Sedangkan korban kedua hanya luka ringan.

"Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat. Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter," lanjut Ipda Anang Setyanto.

Polisi yang mendapat laporan kejadian langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu.

Baca Juga: Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Pengemudi mobil dinas diketahui Polisi yang berdinas di Pusdik Porong. Yang bersangkutan juga dimintai keterangan Polisi untuk kejadian itu.

"Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian," tutup Ipda Anang Setyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI