Suara.com - Feeder atau angkutan pengumpan berkapasitas kecil akan segera masuk kawasan permukiman warga di Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, ada 174 feeder berkapasitas kecil yang siap diwujudkan di Kota Surabaya akan berlakuk secara bertahap. Yaitu mulai 2022 hingga 2024.
"Masyarakat lebih mudah mobilitasnya, tidak perlu naik motor dulu, parkir dulu, cukup jalan kaki ke rute yang dilalui feeder," jelas Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya di Surabaya, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, dalam perencanaan sampai dengan 2024, terdapat total 174 feeder yang akan dihadirkan. Dengan pentahapan sebanyak 36 unit di 2022, 67 unit di 2023, serta 71 unit di 2024.
Pada 2022 sudah dianggarkan pengadaan untuk 36 feeder dengan realisasi 14 medium van, dan 38 micro bus, meski kegiatan operasional baru bisa dilaksanakan pada 2023.
Untuk feeder ini, Pemkot Surabaya juga berencana untuk menggunakan konsep buy the service (BTS) atau pembelian layanan dengan nilai layanan Rp 7 miliar di 2023.
"Dari sini bisa dilihat jika sesuai dengan rencana baik itu trunk (angkutan pengumpan berkapasitas besar) ataupun feeder maka ketercukupan rute bisa menyajikan moda transportasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Surabaya.
Kunci dari keberadaan trunk dan feeder adalah komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan untuk realisasi trunk sembilan rute dan support APBD Surabaya untuk ketercukupan feeder.
Aning Rahmawati menambahkan, jika menilik visi wali kota dan wakil wali kota yakni mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern dan berkelas dunia. Juga pengembangan sistem transportasi terpadu dan modern untuk mengurai kemacetan. Sehingga anggaran juga diarahkan untuk mewujudkannya.
"Jika dilihat anggaran di 2022 masih belum bergeser dari tahun sebelumnya," tandasnya.
Ia menambahkan, anggaran untuk moda transportasi masih sekitar Rp 70 miliar atau 15 persen dari total anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
"Jika Surabaya ingin mewujudkan moda transportasi sesuai kebutuhan untuk mengurai kemacetan, maka anggaran juga harus ditingkatkan baik untuk percepatan pengadaan sarana dan prasarana maupun subsidi layanan," pungkas Aning Rahmawati.