Suara.com - Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru, di bawah pengaruh alkohol, gardu listrik, Kim Sae-ron, gardu listrik, trafo, Mercedes-EQ SPACE, Libur Nataru, produk impor, dan subsidi pemerintah untuk kendaraan listrik menjadi highlights dari lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com hari ini.
Contoh dilarang mengemudi saat berada dalam kondisi alkohol ditunjukkan oleh salah satu satu bintang Korea Selatan kenamaan, Kim Sae-ron. Saat mabuk dan menyetir kendaraan, ia menabrak sebuah gardu listrik yang dibutuhkan lebih dari 50 gerai atau outlet belanja.
Selain membahayakan diri sendiri, tentu saja orang lain mengalami kerugian, bukan?
Lanjut ke rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan subsidi kepada produk bertenaga listrik semoga dibarengi berbagai kebijakan lain. Seperti tidak membiarkan pasar nasional banjir produk luar negeri. Sehingga peran Indonesia tidak sebatas importir kendaraan namun produksi dalam negeri tumbuh.
Kemudian untuk Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan menyatakan tahun ini kendaraan yang berlibur akan melonjak, karena perdana kali kondisi COVID-19 semakin membaik. Akan tetapi diimbau jangan lengah dan patuhi selaly peraturan.
Masih seputar Libur Nataru, AC mobil perlu dijaga agar perjalanan tetap nyaman walaupun menempuh rute jauh.
Dan bagi yang tinggal di Jakarta atau mereka yang bertandang ke Jakarta kurun Libur Nataru, saksikan keseruan pameran Mercedes-EQ SPACE di Senayan City. Seru lagi futuristik.
Selamat membaca lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com, selamat menjalankan aktivitas, patuhi selalu aturan lalu-lintas dan protokol kesehatan.
1. Aliran Listrik 57 Toko Padam, Aktris Korea Kim Sae-ron Didakwa Kemudikan Kendaraan Saat Mabuk dan Tabrak Gardu

Pada Senin (19/12/2022) aktris asal Korea Selatan, Kim Sae-ron didakwa tanpa hukuman penahanan atas tuduhan terkait kendaraan. Yaitu driver under influence (DUI) atau mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol pada Mei 2022.