Suara.com - Hingga saat ini, status pandemi COVID-19 belum diangkat dari Indonesia. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 masih berjalan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Jembatan Ampera sebagai ikon Kota Palembang, Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, kembali ditutup sementara pada 31 Desember malam atau saat menjelang pergantian tahun dari 2022 ke 2023.
"Penutupan sementara Jembatan Ampera dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada puncak perayaan Tahun Baru 2023 dalam kondisi masih pandemi COVID-19," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol.Mokhammad Ngajib di Palembang, Sabtu (17/12/2022).
Untuk melakukan penutupan Jembatan Ampera, pihaknya telah melakukan rapat lintas sektoral dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang.
Baca Juga: Panda Mini EV, Mobil Listrik Geely Paling Mungil Bakal Mengisi Pasar Otomotif China Tahun Depan
Jembatan Ampera rencananya ditutup Sabtu (31/12/2022) malam mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (1/1/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.
Bagi masyarakat yang biasa merayakan Tahun Baru di luar rumah dan kawasan jembatan itu, diimbau untuk di rumah saja karena masih dilakukan penutupan Ampera.
Bagi masyarakat yang tetap melakukan aktivitas di luar rumah selain untuk hiburan tahun baru bisa menggunakan jalan dan jembatan alternatif Musi II, Musi IV, dan Jembatan Musi VI.
Untuk mengatur pengalihan jalur alternatif saat Jembatan Ampera ditutup, Polrestabes Palembang menurunkan petugas di lapangan mengatur pengalihan arus lalu lintas yang menuju Jembatan Ampera ke jalan alternatif menuju Jembatan Musi IV di kawasan Pasar Kuto dan Musi VI kawasan Makrayu/Jalan Sultan Mansyur Palembang, dan Jembatan Musi II.
Pengalihan arus lalu-lintas dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman mulai Bundaran Cinde menuju Bundaran Air Mancur Masjid Agung Palembang.
Untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas akses ke Jembatan Ampera dan pusat keramaian, Polrestabes Palembang menempatkan anggota Satuan Lalu Lintas di sekitar lokasi sejak sore hari hingga malam detik-detik Tahun Baru 2023
Melalui upaya dan penerapan prokes secara ketat, diharapkan tidak mengurangi keceriaan masyarakat menyambut Tahun Baru 2023 di tengah kondisi masih pandemi COVID-19 dan bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona yang dikhawatirkan banyak pihak.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengimbau masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023.
"Partisipasi masyarakat berperan besar dalam menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif dalam kondisi meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat menjelang Tahun Baru 2023," pungkasnya.