Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ditujukan guna memaksa produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.
“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” kata Agus dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Pemerintah, kata Agus, akan memberikan insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.
Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
Baca Juga: Pembeli Mobil Listrik Akan Nikmati Insentif Rp 80 Juta
“Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” kata dia.
Agus menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.
Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, menurut Agus, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil.