Dapatkan Insentif untuk Pembelian Kendaraan Listrik: Mobil Rp 80 Juta dan Motor Rp 8 Juta

Kamis, 15 Desember 2022 | 05:49 WIB
Dapatkan Insentif untuk Pembelian Kendaraan Listrik: Mobil Rp 80 Juta dan Motor Rp 8 Juta
Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). Sebagai ilustrasi pembelian mobil listrik dan motor listrik [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membagikan kabar seru bagi para konsumen kendaraan listrik. Baik roda dua maupun roda empat.

Dikutip kantor berita Antara dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, pemerintah akan memberikan insentif Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.

"Jumlah dari subsidi ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12/2022).

Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait sepeda motor listrik pada Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]
Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). Sebagai ilustrasi pembelian motor listrik dan mobil listrik  [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]

Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik baru Rp 8 juta, motor konversi menjadi motor listrik Rp 5 juta.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Telah Kantongi Sertifikasi FIA, Bisa Gelar Balapan Roda Empat

Ditambahkan pula bahwa insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dengan catatan tertentu.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dengan produsen mempunyai pabrik di Indonesia," tandas Menperin.

Pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini disebutnya sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia telah belajar dari negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

"Contohnya negara-negara di Eropa, mengapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kami lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif," tambah Menperin.

Dilanjutkannya bahwa berbagai negara memberikan insentif dalam bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Pemerintah Indonesia memberikan insentif agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat.

Baca Juga: Fokus di Kendaraan Roda Empat, Gaikindo Tunggu Uji Coba Mobil Terbang di IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI