Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah berencana memberikan insentif hingga Rp 8 juta untuk konsumen yang membeli motor listrik buatan Indonesia.
Agus, dalam pernyataan resminya di Brussels, Belgia mengatakan insentif motor listrik tersebut hanya diberikan kepada kendaraan yang produsennya memiliki pabrik di Indonesia.
"Untuk motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta," terang Agus seperti dikutip dari channel Youtube Sekretariat Kabinet, Rabu (15/12/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ada pula insentif sebesar Rp 5 juta untuk motor listrik hasil konversi.
Agus menjelaskan bahwa besaran subsidi atau insentif untuk mobil dan motor listrik di Indonesia masih dimatangkan dan dihitung oleh pemerintah.
Ia juga mengatakan bahwa insentif dan subsidi ini penting setelah melihat dan belajar dari praktik serupa di negara lain, seperti Eropa, Tiongkok dan Thailand yang merupakan pesaing Indonesia di Asia Tenggara.
"Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik," lanjut Agus.
Sebelumnya pada Selasa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah sedang menghitung dan membahas subsidi untuk kendaraan listrik.
"Kita sedang hitung dan bicarakan. Kita membangun ekosistem," ujar Luhut.
Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Salah Sasaran, Berpotensi Makin Bikin Macet
Luhut mengatakan bahwa terkait subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik, Thailand dan Vietnam menjadi tolak ukur (benchmark).