Sambut 2023, Polda Metro Jaya Menambah 60 Unit ETLE Mobile Baru

Selasa, 13 Desember 2022 | 17:31 WIB
Sambut 2023, Polda Metro Jaya Menambah 60 Unit ETLE Mobile Baru
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan usai peresmian ETLE mobile sebagai sarana penindakan pelanggaran lalu lintas, di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (13/12) [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap menambah 60 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile baru pada 2023.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Selasa (13/12/2022) mengungkapkan rasa terima kasih untuk bantuan pengadaan ETLE.

"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu untuk 2023 dengan 60 ETLE mobile," sambut Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta.

Ia optimis penambahan unit ETLE mobile bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berkendara di jalanan Ibu Kota dan sekitarnya.

Baca Juga: Besok, Polda Metro Jaya Coba Penindakan ETLE Mobile

INCAR Polda Jatim adalah ETLE mobile [Instagram PoldaJatim].
INCAR Polda Jatim adalah ETLE mobile, sebagai ilustrasi [Instagram PoldaJatim].

"Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," tandas Irjen Pol Fadil Imran.

Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2023 secara resmi meluncurkan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.

Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Instruksi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI