Adapun rincian kendaraan bermotor yang tersimpan di garasinya adalah sebagai berikut.
1. Sepeda Motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8.000.000
2. Sepeda Motor Honda tahun 2015 senilai Rp 9.000.000
3. Sepeda Motor Honda tahun 2018 senilai Rp 12.000.000
4. Sepeda Motor Kawasaki tahun 2017 senilai Rp 25.000.000
5. Mobil Honda Brio tahun 2015 senilai Rp 120.000.000.
Adil melaporkan kendaraan-kendaraan tersebut ke LHKPN sebagai hasil sendiri, kecuali sepeda motor Kawasaki yang berstatus lainnya.
Baca Juga: Ngamuk Marahi Anak Buah Sri Mulyani, Kemendagri Panggil Bupati Meranti Langsung Beri Teguran