Suara.com - Bupati Meranti Muhammad Adil tengah menjadi sorotan usai meluapkan kemarahannya ke Kementerian Keuangan. Adil bahkan mengatakan Kemenkeu diisi oleh iblis lantaran tak terima dengan sistem Dana Bagi Hasil minyak di wilayahnya.
Adil menyebut warganya dari petani hingga nelayan masih miskin meski daerahnya termasuk banyak wilayah yang paling banyak bornya.
"Di Riau ini mungkin kami paling banyak sekarang dibornya. Tapi pertanyaannya, mengapa duit kami tak dikembalikan," kata Adil di hadapan Staf Kemenkeu, Lucky yang jadi narasumber seperti dilihat di live streaming YouTube Diskominfotik Riau, Sabtu (10/12/2022).
Setidaknya, ada 47 ribu orang di Kepulauan Meranti yang tergolong tidak mampu dan hal ini membuat Bupati Meranti semakin berang.
Baca Juga: Ngamuk Marahi Anak Buah Sri Mulyani, Kemendagri Panggil Bupati Meranti Langsung Beri Teguran
"(Sebelumnya) Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," ujarnya.
Gara-gara ucapannya ini, Bupati Meranti pun tak cuma disorot publik soal sikapnya saja, tapi juga harta bendanya. Mengaku wilayahnya tak cukup makmur meski berlimpah minyak, lantas harta apa saja yang tersimpan di garasi Bupati Meranti Muhammad Adil?
Muhammad Adil terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.
Tak main-main Muhammad Adil yang telah menyuarakan kekesalannya terhadap Kemenkeu tersebut ternyata punya harta Rp 4,78 miliar sebagaimana yang dilaporkan melalui LHKPN.
Lebih rincinya, total harta kekayaan Muhammad Adil kini mencapai Rp 4.785.577.310.
Baca Juga: Bupati Meranti Diminta Tanggung Jawab Atas Ucapannya, Pengamat: Bisa Masuk ke Ranah Makar
Dari harta tersebut, Adil menyimpan 5 unit kendaraan bermotor yang total nilainya adalah Rp 174.000.000.
Adapun rincian kendaraan bermotor yang tersimpan di garasinya adalah sebagai berikut.
1. Sepeda Motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8.000.000
2. Sepeda Motor Honda tahun 2015 senilai Rp 9.000.000
3. Sepeda Motor Honda tahun 2018 senilai Rp 12.000.000
4. Sepeda Motor Kawasaki tahun 2017 senilai Rp 25.000.000
5. Mobil Honda Brio tahun 2015 senilai Rp 120.000.000.
Adil melaporkan kendaraan-kendaraan tersebut ke LHKPN sebagai hasil sendiri, kecuali sepeda motor Kawasaki yang berstatus lainnya.