Aplikasi Polri Super App Terus Disosialisasikan, Polda Lampung Juga Menyasar Pangkalan Bus

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:32 WIB
Aplikasi Polri Super App Terus Disosialisasikan, Polda Lampung Juga Menyasar Pangkalan Bus
Polri Super App [screenshot Google Play Store].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps di pul bus agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan prima polisi.

"Kami menggelar sosialisasi aplikasi Polri ini tak hanya di stasiun-stasiun radio pemerintah dan swasta, tetapi di pool bus angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) serta di tempat seminar di Kota Bandarlampung," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (8/12/2022), dikutip dari kantor berita Antara.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, di radio swasta, pihaknya mensosialisasikannya dengan cara siaran langsung. Sedangkan di salah satu kantor pool bus berinteraksi langsung dengan penumpang yang sedang menunggu angkutan serta karyawan dan sopir bus. Juga di tempat yang sedang menggelar kegiatan seminar.

Polri Super App [screenshot Google Play Store].
Polri Super App [screenshot Google Play Store].

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps.

Kemudian, dalam sosialisasi juga menjelaskan cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat digital dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super Apps, keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di Satpas terdekat.

Selanjutnya, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

Kemudian, dapat melakukan pengecekan e-Tilang di mana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri Super Apps.

Baca Juga: PT MBDI Hadirkan Mobil Listrik The New EQS dan The New EQE, Harga Mulai Rp 2,2 M

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat memantau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
melalui Polri Super Apps, dan dapat mengetahui perkembangan laporan Kepolisian untuk kasus-kasus yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI