Suara.com - Beberapa saat lalu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2024.
Kemudian OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang.
Teknologi mobil terbang ini belum diproduksi secara massal sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan. OIKN merencanakan taksi terbang akan digunakan pada 2035. Pihaknya berharap Indonesia bisa menjadi pelaku untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai wacana uji coba mobil terbang di IKN adalah gagasan seru.
Baca Juga: Perusahaan Otomotif Hadir dalam Konferensi Industri Roadmap Indonesia
"Bagi tahapan awal penyiapan IKN, tentu gagasan ambisius kendaraan ini akan sangat prospektif," paparnya.
Di samping harganya yang sangat murah jika dibandingkan sebuah helikopter, mobil terbang juga akan lebih mudah untuk mengakses daerah-daerah yang belum ada infrastruktur jalannya.
Hal lain yang menjadi sangat signifikan adalah rencana pengembangan IKN sebagai sebuah "kota pintar masa depan" yang akan didukung oleh infrastruktur teknologi cerdas. Yaitu penggunaan sumber negeri bebas polusi.
Yannes Martinus Pasaribu menilai, penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban yang sangat menjanjikan dalam rencana pengembangan IKN.
Namun ia juga menambahkan bahwa ada sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum merealisasikan wacana mobil terbang di IKN. Salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang.
Baca Juga: Besok, Polda Metro Jaya Coba Penindakan ETLE Mobile
"Pengembangan kerangka hukum untuk drone yang dapat mengangkut manusia perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara," tandasnya.
Selain itu, perlu pula persiapan serius dari infrastruktur jejaring IT wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara. Yang terjadi sebagai akibat semakin banyaknya lalu-lintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.
Yannes Martinus Pasaribu juga menekankan perlunya persiapan infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan.
"Perlu segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait pengoperasian mobil terbang autonomous untuk operator komersial, kargo dan swasta atau privat serta perlu segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan NIK kendaraan jenis baru ini," tukasnya.