Suara.com - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini tidak ada penerimaan dari hasil pungutan parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kami kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar. Itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kami berikan sanksi," jelas Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Aji Kusambarto menyebutkan bahwa selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Kalau terkait parkir liar memang kami tidak pungut, karena kami memiliki parkir-parkir resmi yang kami kelola," jelasnya.
![Ilustrasi parkir kendaraan. [John Matychuk/Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/20/47950-ilustrasi-parkir-kendaraan.jpg)
Adapun untuk penindakan dari parkir liar itu, ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk Kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.
"Jadi, UP parkir, kami mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," tandasnya.
Sebelumnya, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan audit sehubungan dengan maraknya parkir liar yang menciptakan kemacetan di Jakarta.
Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tampak belum ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta, sehingga menjadi salah satu faktor utama terjadinya kemacetan di sejumlah titik.
"Sekarang ini Pj Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta Heru Budi," ujar Azaz Tigor Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/12/2022).
Baca Juga: Naik Motor, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Gangster
Di sisi lain, ia juga menilai sampai saat ini belum jelas aliran dana parkir liar yang fantastis yang bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Hal itu juga dipicu harga yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.