Suara.com - Penyandang disabilitas yang bergabung dalam Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) menggelar konvoi inklusi bersama seratusan pengendara untuk mengkampanyekan keselamatan berkendara atau safety riding, di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (4/12/2022).
Dikutip dari kantor berita Antara, konvoi inklusi yang diikuti 100-an penyandang disabilitas dan 50 komunitas motor di Kudus itu dimulai dari GOR Wergu Wetan Kudus, kemudian menuju Jepang, Kerawang, Tanjungrejo, Piji, Peganjaran, Gondangmanis, Dersalam, dan finis di GOR Wergu Kudus.
Ketua FKDK Rismawan Yulianto menyatakan konvoi ini digelar bersamaan Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang dirayakan setiap 3 Desember.
Dengan konvoi ini, komunitas ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga bisa tertib berlalu lintas seperti halnya masyarakat umum lainnya.
Baca Juga: Tunjang Kegiatan Operasional Kantor, PLN UP3 Kota Tanjungpinang Gunakan Motor Listrik
"Kami juga ingin mengajak masyarakat agar lebih peduli tentang keselamatan berkendara, sekaligus memperkenalkan kaum disabilitas di Kudus," ujarnya.
Rismawan Yulianto juga ingin mengingatkan kepada pemangku kepentingan akan hak-hak penyandang disabilitas dengan segera menerbitkan peraturan bupati menindaklanjuti Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Sepanjang perda tersebut bisa dijalankan dengan benar, maka hak-hak dasar penyandang disabilitas di Kudus tentu akan terpenuhi, mulai dari hak mendapatkan kemudahan akses kesehatan, pendidikan, bekerja dan infrastruktur yang ramah difabel," jelasnya.
Sarana dan prasarana penunjang untuk penyandang disabilitas, kata dia, untuk saat ini sudah tersedia, terutama bangunan-bangunan yang baru. Sedangkan bangunan lama memang belum tersedia.
"Diharapkan secara bertahap semua sarana dan prasarana fisik juga mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas. Terlebih, Pemkab Kudus melalui Dinas Kesehatan Kudus juga mengusulkan adanya persyaratan tambahan dalam pendirian fasilitas kesehatan harus ramah difabel," pungkas Rismawan Yulianto.