Suara.com - Pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mendorong Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melakukan audit sehubungan dengan maraknya parkir liar yang menimbukan kemacetan di ibu kota Republik Indonesia. Demikian dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi tertulis.
"Sekarang Pj Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta Bapak Heru Budi Hartono," jelas Azaz Tigor Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta.
Disebutkan pengamat bahwa ia sangat mendukung Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam memecahkan persoalan kemacetan. Pihaknya mendorong adanya evaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran, lantaran menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
Di sisi lain, sampai saat ini aliran dana parkir liar yang fantastis, bisa mencapai setengah triliun dalam setahun belum jelas mengalir ke mana. Hal itu dipicu harga yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cegah Aksi Curanmor, Polisi Imbau Warga Hidupkan Siskamling di Wilayah Masing-masing
Karenanya, pengamat mempertanyakan soal tidak transparansinya pengelolaan uang yang menjadi salah satu andalan penghasilan Jakarta selama ini.
Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, tidak ada retribusi parkir senilai Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
"Parkir di kawasan parkir liar Jalan Jatinegara itu, motor Rp 3.000 dan mobil Rp 10.000," tandas pengamat.
Azaz Tigor Nainggolan menyebutkan, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia terdapat banyak sekali titik parkir yang diisi ribuan sepeda motor. Menurutnya, sangat besar pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia.
"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatan Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," tukasnya
Baca Juga: Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Melakukan Konversi Kendaraan Listrik
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan. Kondisi ini sudah sering terjadi beberapa tahun lalu seperti di Kelapa Gading atau di Cibubur.
Di Jakarta ada sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar dan sudah ditutup. Namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.
Dalam perhitungannya, jika sehari delapan jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000 maka pendapatan parkir liar di Jakarta Rp 10.000x 8 x 16.000 adalah Rp 1,28 miliar sehari, Rp 38,4 miliar sebulan, dan menjadi Rp 460 miliar setahun.
"Ya sekitar Rp 460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," tambahnya.
Adapun perhitungan satu SRP efektif delapan jam setiap hari di Jakarta adalah hitungan kecil. Di daerah tertentu, pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari sehingga pendapatannya akan jadi jauh lebih besar.
Jika mau lebih tepat, Pemprov DKI harus melakukan survei investigatif seperti yang pernah dilakukannya pada 2007.
Menurutnya, sangat mudah untuk melakukan perhitungan pendapatan retribusi parkir di badan jalan yang sekarang jadi parkir liar. Itu pun belum menyasar perhitungan pendapatan parkir di semua pasar Jakarta.
"Satu pasar di Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp 1 miliar setahun, pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya setidaknya ada 96 pasar," lanjut Azaz Tigor Nainggolan.
Maka dalam setahun pendapatan parkir dari pasar tradisional di pasar PD Pasar Jaya sedikitnya mencapai Rp 96 miliar.