Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:42 WIB
Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek
Layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Jumat (2/12/2022) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling.

Dikutip kantor berita Antara dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, tersedia 14 lokasi untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Adapun jam layanan bervariasi untuk masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan. Yaitu membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, BPKB dan STNK asli dilampiri salinan fotokopi masing-masing.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk memperpanjang STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Para wajib pajak penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling Jadetabek pada hari ini:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara

Baca Juga: Produksi Pelumas untuk Sektor Otomotif, Simak Jalur Produksi Pabrik Pertamina Lubricants di Tanjung Priok

3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI