Suara.com - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler. Untuk diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam peresmian di Padang, Kamis (1/12/2022) mengatakan program ini adalah terobosan berbasis digital. Sumatera dan Polda Sumbar adalah satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ETLE.
"Bukan hanya soal penegakan hukum semata, namun membangun budaya tertib berlalu lintas dan muaranya menekan angka kecelakaan lalu lintas," tukas Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Ia mengatakan saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang, targetnya dalam waktu dekat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnya.
"Kami menargetkan secepatnya namun ini semua tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada," kata Irjen Pol Suharyono.
Menurut dia penerapan ini membutuhkan perangkat dan kesiapan anggaran yang besar sehingga pihaknya meminta dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan regulasi ini.
Kota Padang sendiri ada 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik dan nantinya pengawasan lalu lintas akan dibantu petugas yang menggunakan kamera mereka pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.
"Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berboncengan lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan," katanya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan pihaknya memiliki 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik wilayah hukum Polresta Padang. Di antaranya simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.
Menurutnya, hingga saat ini ETLE statis telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sebanyak 3.908 pelanggaran akan tetapi keberadaan Kamera ETLE statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau Seluruh Wilayah Hukum Polda Sumbar.