Suara.com - Saat ini, jenis kendaraan yang mendapatkan insentif khusus adalah mobil berjenis listrik murni atau full electric car. Sementara produk-produk kategori setengah listrik atau hybrid, di antaranya Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) belum mendapatkan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Staf Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Surya Wirawan menyatakan hal ini. Bahwa kendaraan bermesin hybrid/plug-in hybrid atau PHEV layak mendapatkan pemerataan insentif non-fiskal layaknya kendaraan berjenis full electric.
"Kendaraan-kendaraan setengah listrik seperti hybrid maupun plug-in hybrid, seharusnya diberikan insentif non-fiskal juga. Sehingga seluruh daerah di Indonesia, juga bisa menerapkan pemberian insentif-insentif non-fiskal," jelasnya dalam seminar nasional gelaran Toyota Indonesia dan Institut Teknologi Bandung atau ITB, Bandung, Jawa Barat.
Dalam acara yang berlangsung Rabu (30/11/2022) itu, tema seminar nasional itu adalah "Strategi Transisi Pengembangan xEV Menuju NZE dan Manajemen Unit in Operation (UIO) di Indonesia".
Baca Juga: Ini Alasan Fasilitas Riset Kendaraan Listrik Toyota Indonesia Dinamakan xEV Center
Menurutnya, insentif non-fiskal juga layak diberikan bagi kendaraan bermesin hybrid karena turut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon.
Saat ini baru kendaraan berjenis listrik murni yang mendapatkan keuntungan non-fiskal. Antara lain bisa melaju di ruas jalan raya DKI Jakarta tanpa mengikuti peraturan ganjil genap.
I Gusti Putu Surya Wirawan berharap para akademisi dan industri bisa duduk bersama untuk mendiskusikan jenis insentif yang bisa diberikan bagi mobil terelektrifikasi. Hasil kajian itu kemudian dijadikan masukan kepada pemerintah dalam merumuskan regulasi terkait mobil ramah lingkungan di masa mendatang.
"Saya berharap juga dari ITB, dari LPIK (Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan) juga buat kajian-kajian insentif. Apakah insentif ini sudah cukup atau belum untuk menumbuhkan ekosistem KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai)," tukasnya.
I Gusti Putu Surya Wirawan juga menyatakan bahwa perkembangan industri otomotif ke sektor ramah lingkungan akan membuka peluang usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja, misalnya industri baterai dan komponen pendukung lainnya.
"Dari seminar ini diharapkan tercipta join study yang bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah dalam merevisi atau menertibkan regulasi baru nantinya," pungkasnya.