Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga akan menggandeng Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi MyPertamina.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Region Manager Retail dan Sales Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Sunardi menyampaikan pernyataan itu dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
"Kerja sama dengan Korlantas Polri agar Pertamina bisa mengakses data mengenai nomor polisi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia," paparnya.
Koordinasi dengan Korlantas dilakukan karena lembaga ini memiliki pusat data kendaraan bermotor. Database kendaraan disebut sangat penting untuk menghitung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga: Hari Kesepuluh Gempa Cianjur, Rekayasa Arus Lalu-Lintas Buka Tutup Tidak Diberlakukan Lagi
"Database nomor polisi kendaraan bermotor di Korlantas Polri itu nantinya akan menjadi acuan maksimalisasi penggunaan aplikasi MyPertamina. Jika sudah terdata, maka nanti akan terbaca jika konsumen membeli BBM jenis apa dan berapa liter yang dibeli dalam satu hari, satu minggu bahkan satu bulan terakhir," jelas Sunardi.
Aplikasi My Pertamina sebagai alat bantu memantau penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak, sekaligus menjadi landasan pertanggungjawaban terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra mengatakan bahwa pihaknya pernah menemukan kasus ada kendaraan truk yang mengisi BBM bersubsidi jenis solar, namun menggunakan nomor polisi palsu alias bodong.
"Truk memang berhak isi BBM bersubsidi, tapi kalau mau berkali-kali mengisi bisa saja menukar pelat nomor polisi. Masih dimengerti bila bertukar sesama truk, namun kami bernah temukan menukar dengan pelat motor. Biasanya di daerah-daerah pertambangan terjadi seperti begitu," tandasnya.
Oleh karena itu, Yapit Sapta Putra menilai kerja sama dengan Korlantas Polri sangat penting demi meminimalkan penyalahgunaan BBM bersubsidi.