4. Larangan Bawa Motor untuk Murid Sekolah yang Belum Punya SIM Adalah Bagian Tertib Berlalu Lintas
![Ilustrasi anak di bawah umur naik sepeda motor [unsplash.com/ Tron Le].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/23/91651-ilustrasi-sepeda-motor-unsplashcom-tron-le.jpg)
Kecelakaan saat mengemudikan kendaraan bermotor bisa terjadi kapan saja. Tindakan pencegahan atau preventif senantiasa dilakukan para penegak hukum, khususnya Polisi Lalu Lintas atau Polantas. Yaitu dengan memperbolehkan pengendara yang telah mengantongi Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai peruntukannya. Yaitu SIM C.
Dikutip dari kantor berita Antara, Program Pejuang Muda Keselamatan Jalan atau Indonesian Youth Road Safety Warriors, hasil kolaborasi Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (program kampus merdeka), serta Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) memberikan pelatihan dan pemahaman kepada generasi muda akan keselamatan jalan.
5. Dua Unit Mobil Patwal Bertenaga Listrik dari KTT G20 Dihibahkan kepada Polresta Surakarta
![Dua unit mobil patwal tenaga listrik bekas KTT G20 sedang parkir di Mako Polresta Surakarta, Senin (28/11/2022) [ANTARA/HO--Humas Polresta Surakarta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/28/56755-mobil-patroli-polisi-antara-humas-polresta.jpg)
Polres Kota Surakarta mendapatkan hibah kendaraan patroli dan pengawalan atau patwal bertenaga listrik yang tadinya dioperasikan dalam kegiatan internasional Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Nusa Dua, Bali.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (28/11/2022) menyatakan bahwa dua kendaraan patwal tenaga listrik yang diparkir di Polresta Surakarta adalah hibah langsung dari Korps Lalu Lintas atau Korlantas Mabes Polri.