Ditlantas Polda Sumsel Siapkan Aplikasi Baru untuk Layanan Masyarakat Bernama Smart City, Cak Pakam, dan Si Manis

Selasa, 29 November 2022 | 08:00 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Siapkan Aplikasi Baru untuk Layanan Masyarakat Bernama Smart City, Cak Pakam, dan Si Manis
Ilustrasi aplikasi Signal [Dok. Samsat].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk menunjang aktivitas personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan tiga aplikasi baru di bidang lalu lintas.

Dikutip dari kantor berita Antara, tiga aplikasi baru ini disebut sebagai Smart City, Cak Pakam dan Si Manis.

"Ketiga aplikasi baru, meliputi Smart City, Cak Pakam dan Si Manis, semuanya disiapkan untuk menunjang aktivitas anggota Ditlantas Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," jelas Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kapolda Sumsel, di Palembang.

Gedung Polda Sumatera Selatan (Sumsel). [Facebook]
Gedung Polda Sumatera Selatan (Sumsel). [Facebook]

Ditambahkannya pula, aplikasi masih dalam kondisi uji coba internal dan jika berfungsi dengan baik, akan segera diluncurkan.

Baca Juga: Juara AXCR 2022, Chayapon Yotha dan Peerapong Sombutwong Bagi Tugas Menangani Mitsubishi Triton Ralliart di Trek

Penerapan nantinya, setiap pengendara sepeda motor dan mobil wajib memiliki aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam berlalu lintas dan mendapat bantuan petugas di jalan raya.

Sementara mengenai kesiapan pengamanan Natal dan penyambutan Tahun Baru 2023, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait.

Menghadapi hari besar keagamaan pengujung tahun ini, Polda Sumsel akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik aktivitas lalu lintas, pelaksanaan ibadah dan kegiatan masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan maupun masyarakat liburan di tempat wisata.

Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2023, Polda Sumsel menerapkan bentuk operasi Kepolisian terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Dalam kondisi masih pandemi COVID-19, personel Polda Sumsel bersama jajaran di 17 kabupaten/kota, berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) ketika berada di tempat umum atau pusat keramaian, dan tempat ibadah.

Baca Juga: Raih Prestasi Puncak dalam AXCR 2022, Posisi Mitsubishi Triton Ralliart Bakal Semakin Mantap di Pasar Nasional

Sedangkan pengamanan ibadah malam kudus Natal, personel Polda Sumsel dan jajaran akan ditempatkan di beberapa gereja yang ada di seluruh satuan wilayah guna menjamin keamanan dan kelancaran ibadah.

Kegiatan operasi ini bersifat terbuka dalam pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Prinsipnya saya mengingatkan kepada personel untuk selalu bekerja dengan baik, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap-sikap yang humanis sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di jajaran Polda Sumsel," pungkas Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kapolda Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI