Pengemudi Mikrotrans yang Memaki Pengendara Mobil di Jakarta Barat Dapatkan Sanksi Pemberhentian dari TransJakarta

Rabu, 23 November 2022 | 13:42 WIB
Pengemudi Mikrotrans yang Memaki Pengendara Mobil di Jakarta Barat Dapatkan Sanksi Pemberhentian dari TransJakarta
Jalan Panjang, Jakarta Barat. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Rabu pekan lalu (16/11/2022), beredar unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat.

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengguna jalan lainnya tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tidak terima dan memaki pengendara mobil.

Atas kejadian ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberhentikan sopir Mikrotrans yang memaki pengendara di Jakarta Barat itu.

Pengemudi Mikrotrans Jak Lingko memeriksa kelengkapan armadanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/7/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Pengemudi Mikrotrans Jak Lingko memeriksa kelengkapan armadanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/7/2020).  Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan pemberhentian diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.

Baca Juga: Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat

"Jadi kejadian itu sudah kami tangani, memanggil yang bersangkutan dan kami berikan sanksi diberhentikan," jelas Anang Rizkani Noor di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Untuk saat yang akan datang, pihak PT TransJakarta akan terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.

Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.

Juga disampaikan bahwa masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.

"Silakan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," tutupnya.

Baca Juga: Ribuan Pengemudi Ojek Pangkalan di Kota Ternate Terima Kompensasi Kenaikan BBM, Akan Ada Koperasi untuk Pemberdayaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI