Bagian dari Layanan Masyarakat, Polrestro Jaktim Antarkan Kendaraan Korban Curanmor ke Alamat Pemilik Sah

Rabu, 23 November 2022 | 12:57 WIB
Bagian dari Layanan Masyarakat, Polrestro Jaktim Antarkan Kendaraan Korban Curanmor ke Alamat Pemilik Sah
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada korban pencurian di Cipayung, Jakarta, Selasa (22/11/2022) [ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diding adalah korban pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berupa sepeda motor. Saat itu ia tengah melintas di Jalan Raya Setu Kecamatan Cipayung sekitar jam 01.50 WIB dinihari. Tunggangannya digondol maling.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Timur menyatakan pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.

Lantas Polres Metro Jakarta Timur atau Polrestro Jaktim mengembalikan satu unit sepeda motor korban pencurian di Cipayung bernama Diding itu.

Diding sendiri tidak menyangka bahwa motornya yang hilang itu langsung diantarkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke rumahnya.

Baca Juga: PT SIS Berikan Layanan Purnajual Lengkap untuk Suzuki Avenis 125

"Saya benar-benar kaget dan tidak menyangka yang mengantarkan Bapak Kapolres langsung. Ini menjadi kejutan tersendiri bagi saya," paparnya.

Korban pencurian ini mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya.

"Khususnya kepada Bapak Kapolres yang telah mengantarkan langsung ke rumah kami," tukas Diding.

"Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini korban curanmor, agar tidak perlu datang ke Polres. Justru kami dari pihak Kepolisian akan datang langsung ke rumah mengantar sepeda motornya," papar Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Kombes Pol Budi Sartono menegaskan Polres Metro Jakarta Timur tak segan memberikan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan kasus kejahatan pemberatan lainnya.

Baca Juga: Putaran Akhir Balap Motor Nasional IMC 2022 Berlangsung Pekan Depan di Sirkuit Bukit Peusar Tasikmalaya

"Saat ini pelaku yang berhasil diamankan dua orang, yaitu AS dan MD. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.

Untuk membantu kinerja petugas di lapangan, Kombes Pol Budi Sartono juga meminta bantuan masyarakat untuk bersikap proaktif memberikan informasi, saat menemukan tindak pidana kejahatan di tengah masyarakat.

"Selama ini masyarakat melalui media sosial sudah sangat responsif memberikan informasi kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk melakukan penanganan lebih lanjut," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI