Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memperluas kepesertaan untuk pekerja mandiri atau informal. Termasuk di antaranya pengemudi ojek online sampai nelayan tradisional. Dengan tujuan agar lebih mudah mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Dikutip dari kantor berita Antara, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok produk untuk peserta pekerja mandiri. Ditargetkan akhir Desember tahun ini bisa selesai.
"Mudah-mudahan pada Desember (2022) ada rapat Komite Tapera di mana Tapera bisa menyampaikan inisiatif ini, sehingga pada Januari tahun depan kami bisa melakukan peluncuran produk Tapera untuk peserta pekerja mandiri. Yaitu melalui suatu piloting dengan perbankan di mana kami akan bekerja sama," jelas Eko Ariantoro di Jakarta.
Saat ini terdapat tiga komunitas pekerja mandiri yang akan dijajaki oleh Tapera terkait soal pendataannya nanti.
Baca Juga: Rangers App, Aplikasi Multilayanan yang Sediakan Ojek Motor Listrik
"Pertama adalah untuk komunitas digital platform di mana yang kami akan lakukan penjajakan pertama yakni para pekerja mandiri di digital platform yang sudah memiliki kerja sama dengan perbankan. Yaitu Gojek dan Grab. Kami sudah mulai diskusi dengan pihak Gojek dan Grab," jelas Eko Ariantoro.
Terdapat dua karakteristik utama yang harus dimiliki peserta pekerja mandiri Tapera berbasis digital platform ini, yaitu willingness to pay atau bersedia membayar, serta ability to pay atau kemampuan untuk mencicil.
Di samping pekerja mandiri pengemudi ojek online, ada juga pelaku UMKM online atau e-commerce yang tergabung dan beraktivitas di Shopee serta Tokopedia untuk bisa menyusul sebagai peserta BP Tapera. Sehingga dapat lebih mudah mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah pribadi.
Komunitas lainnya yang adijajaki Tapera adalah pekerja mandiri dari agen bank Himbara seperti agen BRILink, Agen46 yang merupakan mitra BNI, mandiri Agen, dan agen Batara.
Kemudian Tapera juga akan melakukan penjajakan dengan pekerja mandiri berbasis komunitas asosiasi seperti Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Ribuan Pengemudi Ojek Online di Palembang Menjadi Calon Penerima Kompensasi Kenaikan BBM