Apalagi menjelang akhir tahun marak kejahatan yang tergolong kejahatan jalanan (street crime).
Ketiga pelaku tadi terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Apalagi menjelang akhir tahun marak kejahatan yang tergolong kejahatan jalanan (street crime).
Ketiga pelaku tadi terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI