Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk terduga komplotan pencuri dengan modus operandi memecahkan kaca mobil yang terjadi di dua lokasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus di Jakarta, Senin (21/11/2022) menyatakan, 'Ada empat lokasi dan empat laporan polisi, kelompok pelaku dengan modus operandi pecah kaca kendaraan."
Kejahatan dilakukan oleh tiga orang dengan inisial B, SN dan FS. Caranya memecahkan kaca kendaraan menggunakan pecahan busi.
Ketiga pelaku melakukan kejahatan di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Yaitu Jalan Kebagusan Raya, Jalan Gunung Raya Pasar Minggu, Jalan Cikoko Timur dan Jalan Prapanca.
"Aksinya sudah dua tahun terakhir," katanya.
Mereka ditangkap petugas di dua tempat berbeda pada Jumat (18/11/2022) pekan lalu yakni Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Kompol Irwandhy Idrus, busi kendaraan ini disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak, kemudian pada saat pelaku sudah menentukan targetnya, barulah kemudian dieksekusi dengan cara memecahkan kaca
"Para pelaku ini berangkat dari rumahnya itu sudah mengantongi niatnya," jelas Kompol Irwandhy Idrus.
Oleh karena itu, masyarakat untuk lebih berhati-hati jika harus menyimpan barang berharga di kendaraan, jangan sampai menjadi korban.
Lebih lanjut Kompol Irwandhy Idrus menyampaikan kemungkinan pengembangan kasus atas tempat kejadian perkara (TKP) lain sebagai wujud komitmen Kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apalagi menjelang akhir tahun marak kejahatan yang tergolong kejahatan jalanan (street crime).
Ketiga pelaku tadi terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.