Polda Jatim Bekuk Sindikat Curanmor, Sita 30 Unit Motor dan Dua Mobil Sebagai Barang Bukti

Jum'at, 18 November 2022 | 20:41 WIB
Polda Jatim Bekuk Sindikat Curanmor, Sita 30 Unit Motor dan Dua Mobil Sebagai Barang Bukti
Ilustrasi curanmor [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor antarkota yang beroperasi di kawasan Tapal Kuda, Kediri, Malang, serta Surabaya. Bersama para pelaku, disita barang bukti 30 unit sepeda motor, serta dua unit mobil Daihatsu GranMax.

Dikutip dari kantor berita Antara, saat rilis penangkapan sindikat ini Polisi juga menghadirkan sejumlah korban di Mapolda Jatim untuk menerima pengembalian motor yang telah disita.

"Dari pengungkapan ini, kami menangkap sebanyak 16 pelaku," jelas Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim saat merilis pengungkapan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (18/11/2022).

Polisi saat merilis penangkapan sindikat curanmor antarkota di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (18-11-2022) [ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim].
Polisi saat merilis penangkapan sindikat curanmor antarkota di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (18-11-2022) [ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim].

Kombes Pol Dirmanto menyebutkan para pelaku ini masing-masing berinisial AN, AR, IR, JA, dan MU. Komplotan ini beraksi di wilayah Probolinggo.

Baca Juga: Terima Hibah 20 Unit Motor Listrik, Polrestabes Surabaya Fungsikan Sebagai Kendaraan Patroli

Berikutnya BE, SAN, dan SAI yang biasa beraksi di wilayah Lumajang, lalu TA dan SAN beraksi di wilayah Pasuruan, BU beraksi di Jember, SA di Lumajang, SUR di Jombang, PU di Surabaya, dan AJ di Malang.

"Sebanyal 16 tersangka curanmor ini merupakan hasil ungkap selama sebulan dari 26 LP (laporan polisi) yang telah dilaporkan. Dari 16 tersangka ini, dua di antaranya sepasang kekasih," tandasnya.

Selain murni tersangka curanmor, dari 16 yang diamankan ini, beberapa di antaranya juga penadah.

"Para tersangka yang diamankan ini sangat meresahkan. Dalam sebulan saja sudah tercatat mencuri hingga 30 unit motor dan juga dua mobil GranMax. Untuk motor dicuri, kebanyakan jenis matik," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan bahwa para pelaku saat beraksi kebanyakan berkelompok. Ada tiga sampai lima orang. Namun, ada pula beraksi sendirian.

Baca Juga: Jangan Sembarang Comot, Ini Syarat Pilih Oli Mesin untuk Motor Sport

"Mereka ini kebanyakan beraksi di wilayah Tapal Kuda. Ada juga di Malang, Kediri, dan Surabaya. Modusnya keliling pakai motor, kemudian menyasar motor parkir di depan rumah maupun indekos," jelas Kasubdit Jatanras Polda Jatim.

Ia menyebutkan ada pelaku menyasar motor milik petani yang diparkir di pinggir sawah. Dalam aksinya membawa kunci T.

"Kalau pakai senjata tajam, tidak ada," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang pernah disasar para pelaku curanmor tadi.

"Tentunya akan terus kami kembangkan dan dalami lagi kelompok mereka sebab ini sangat meresahkan. Kami juga terus berkoordinasi dengan polres-polres jajaran untuk memberantas pelaku curanmor di Jawa Timur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI