Ribuan Pengemudi Ojek Online di Palembang Menjadi Calon Penerima Kompensasi Kenaikan BBM

Jum'at, 18 November 2022 | 20:15 WIB
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Palembang Menjadi Calon Penerima Kompensasi Kenaikan BBM
Ilustrasi ojek online (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Palembang menargetkan sebanyak 7.000 orang pekerja ojek daring menerima uang bantuan kompensasi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi di kota setempat.

Dikutip dari kantor berita Antara, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan uang kompensasi itu berasal dari dana bagi hasil senilai dua persen DAU dan DBH tahun 2022 dengan jumlah total senilai Rp 9,8 miliar.

Sebanyak 4.000 orang lebih pekerja ojek daring di Palembang, Sumatera Selatan diajukan sebagai calon penerima uang bantuan kompensasi penyesuaian harga BBM bersubsidi dari Pemerintah Kota Palembang.

Sungai Musi dan jembatan Ampera [Fitria/Suara.com]
Sungai Musi dan jembatan Ampera, landmark Kota Palembang. Sebagai ilustrasi  [Suara.com/Fitria]

Ketua Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan, Asrul Indrawan dikonfirmasi di Palembang, Jumat (18/11/2022) mengatakan 4.000 orang calon penerima uang kompensasi ini merupakan anggota asosiasinya yang pekerja di aplikator Gojek dan Grab.

Baca Juga: Meski Ada Kekhawatiran Perlambatan Ekonomi 2023, Mandiri Utama Finance Yakin Pembiayaan Otomotif Bertumbuh

Para anggota ini telah melewati dua tahap verifikasi faktual data diri di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang.

Nantinya, nominal uang yang akan diterima pekerja ojek sebesar Rp 150.000 per tiga bulan ke depan, ditransfer dari kas daerah ke nomer rekening masing-masing. Pencairannya sendiri diperkirakan berlangsung akhir November ini.

Ketentuan ini berdasarkan hasil rapat terakhir pengurus Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kota Palembang beberapa hari lalu.

"Akhir bulan ini cair, tapi yang dapat saya pastikan hanya anggota ADO Sumsel Grab dan Gojek," jelas Asrul Indrawan, sementara pekerja ojek daring lain seperti Maxim dan lainnya memiliki pengurusan terpisah karena memiliki payung organisasi sendiri.

Akan tetapi, Asrul Indrawan menyatakan pihaknya terus mendorong supaya seluruh pekerja ojek online di daerah setempat mendapatkan bantuan uang kompensasi dari pemerintah.

Baca Juga: Bagi Pencinta Otomotif di Balikpapan, Jangan Sampai Terlewat: Daihatsu Urban Fest Pentas Besok Sampai Akhir Pekan

Meski nilainya terbilang kecil namun uang kompensasi ini sangat diharapkan para pekerja ojek daring. Mengingat kondisinya saat ini mengalami pembengkakan ongkos operasional dan penurunan jumlah pendapatan.

Ia menyebutkan, penurunan pendapatan itu dirasakan oleh para pekerja ojek online tepat setelah pemerintah menetapkan penyesuaian harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter pada September .

Saat ini para pekerja ojek daring rata-rata hanya mampu mengumpulkan uang sekitar senilai Rp 2,4 juta - Rp 3 juta per bulan. Padahal sebelumnya uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 6 juta per bulan.

"Sebagian besar penghasilan kami keluarkan untuk ongkos operasional sehari-hari. Jadi kenaikan BBM ini sangat berpengaruh bagi kami, baik pengemudi motor dan mobil," tandas Asrul Indrawan.

Sekalipun pemerintah dan perusahaan telah menetapkan batas tarif minimal order penumpang baru yang naik Rp 1.000, juga tidak membantu sebab potongan harganya tetap senilai 20-25 persen dengan artian tidak mendapatkan apa-apa dari sini.

"Kami apresiasi inisiasi dari Pemerintah Kota Palembang memberikan bantuan seperti. Uang ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan kami sehari-hari. Kami harap kepedulian seperti ini bisa berlanjut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI