PLN Operasikan Dua SPKLU Baru di Sulawesi Selatan, UID Sulselabar Total Miliki Lima Lokasi Pengisian Baterai EV

Jum'at, 18 November 2022 | 17:54 WIB
PLN Operasikan Dua SPKLU Baru di Sulawesi Selatan, UID Sulselabar Total Miliki Lima Lokasi Pengisian Baterai EV
Ilustrasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU milik PLN. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Jumat (18/11/2022) telah diresmikan dan dioperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh PT PLN (Persero). Letaknya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare.

Dengan demikian, hingga November 2022, terdapat lima SPKLU yang berada di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat atau UID Sulselrabar. Yaitu:

  • SPKLU PLN ULP Mattoanging
  • SPKLU PLN UP3 Makassar Selatan
  • SPKLU Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar
  • SPKLU PLN UP3 Parepare di Kota Parepare
  • SPKLU PLN ULP Wuawua di Kota Kendari.

Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan dukungan Pemprov Sulsel atas program transisi energi yang sudah dicanangkan pemerintah Republik Indonesia.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama General Manager PT PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin saat meresmikan SPKLU di area Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumihardjo, Makassar, Jumat (18/11/2022). [ANTARA Foto/HO-Humas PLN UID Sulselrabar].
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama General Manager PT PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin saat meresmikan SPKLU di area Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumihardjo, Makassar, Jumat (18/11/2022). [ANTARA Foto/HO-Humas PLN UID Sulselrabar].

"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur Provinsi Sulsel, kami mendukung penuh penggunaan listrik untuk menekan emisi karbon," ujar Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, pada hari ini, Jumat.

Baca Juga: Ini Alasan Konversi Kendaraan Listrik Menyasar Sepeda Motor

Sebagai salah satu konsumen pengguna mobil listrik dan layanan "home charging" dari PLN, ia menyatakan Pemprov Sulsel telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel.

"Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya," tandasnya.

Dalam kesempatan sama, General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin menjelaskan pengoperasian SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN atas INPRES Nomor 7 Tahun 2022.

"Kami optimis penempatan dan pembangunan SPKLU di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kota Parepare bisa menjadi pemantik kebiasaan baru menggunakan kendaraan ramah lingkungan," paparnya.

Ilustrasi SPKLU di Lampung. Pemprov Lampung minta SPKLU ditambah. [ANTARA]
SPKLU di Lampung, sebagai ilustrasi [ANTARA]

Moch Andy Adchaminoerdin menyatakan bahwa SPKLU Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini adalah "Fast Charging" serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW dan SPKLU PLN UP3 Parepare yang juga fast charging memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW.

Baca Juga: Terima Hibah 20 Unit Motor Listrik, Polrestabes Surabaya Fungsikan Sebagai Kendaraan Patroli

"Dengan teknologi Fast Charging, pengisian dari nol persen atau kosong ke full 100 persen hanya dalam 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 km," tukasnya.

"Tidak hanya itu, kami juga memasang stasiun pengisian listrik umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI