Suara.com - Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kerap melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik termasuk Jalan Senopati-Jalan Gunawarman di kawasan Jakarta Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam enam hari operasi petugas menderek sekitar 43 mobil dari kawasan itu.
Upaya ini diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak parkir di trotoar yang merupakan akses pejalan kaki. Juga tidak parkir sembarangan di badan jalan sehingga membuat kemacetan.
"Penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman antisipasi terjadinya kemacetan," demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (17/11/2022) malam.
Sebelum melaksanakan penertiban, petugas gabungan melakukan apel persiapan penertiban parkir liar di sepanjang jalan yang menjadi salah satu tujuan wisata kuliner ini.
Sekaligus menjadi tempat bertemu masyarakat termasuk anak-anak muda karena banyak terdapat restoran atau kafe.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiagakan petugas derek kendaraan apabila menemukan kendaraan bermotor parkir liar.
Petugas gabungan menyusuri kawasan di Jakarta Selatan itu untuk mengendalikan parkir liar yang banyak menggunakan badan jalan atau trotoar sehingga kerap menimbulkan kemacetan.