Suara.com - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menyatakan bahwa kasus pencurian sepeda motor di Kota Jayapura cukup menonjol. Dalam sehari bisa didapati dua hingga tiga laporan kepada Polisi soal pencurian ini.
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada jajaran untuk selalu melakukan "quick response" curanmor dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP agar bisa diidentifikasi motif para pelaku.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada Kamis (17/11/2022) Kapolresta Jawapura Kota menyerahkan 10 unit sepeda motor hasil penangkapan pencurian kepada pemiliknya di halaman Mapolresta Jayapura Kota di Jayapura.
Penyerahan sepeda motor dilakukan setelah pemiliknya bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah. Dan Kombes Pol Victor D. Mackbon menambahkan hingga sekarang masih ada 30 unit sepeda motor yang belum diserahkan kepada pemiliknya. Pasalnya belum ada warga yang menyerahkan bukti kepemilikan.
Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan polisi siap menyerahkan kembali bila masyarakat menyerahkan dan memperlihatkan bukti surat kepemilikan sepeda motor.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap Motor, Ketua IMI Pusat Jumpa Wali Kota Surakarta
Adapun modus pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku curanmor adalah ditukar atau barter dengan narkotika jenis ganja. Pihak Kepolisian dan TNI AL maupun petugas perbatasan bersinergi untuk penanganan.
Salah satu warga yang menerima kembali sepeda motornya yang dicuri adalah La Ode Bunga.
Ia menyatakan terima kasih karena kendaraannya kembali setelah hilang dua bulan.
"Saya sudah berusaha mencari namun tidak ketemu sehingga mengikhlaskan. Namun bisa ditemukan kembali," ungkapnya bersyukur.