Suara.com - Layanan cetak Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Mall Pelayanan Publik atau MPP Yogyakarta secara drive thru atau lantatur (layanan tanpa turun dari kendaraan) rencananya akan dibedakan berdasarkan jenis kendaraan.
Yaitu untuk pengguna sepeda motor di sisi selatan gedung, sedang pengguna mobil disediakan di sisi timur gedung.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memastikan tidak akan menghapus layanan drive thru cetak KTP di kecamatan saat layanan juga dibuka di Mal Pelayanan Publik Yogyakarta.
"Layanan drive thru cetak KTP di kecamatan tetap jalan, tidak akan dihentikan saat layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dibuka," jelas Bram Prasetyo, Kepala Bidang Layanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Yogyakarta di Yogyakarta.
Meskipun demikian, Dispendukcapil Kota Yogyakarta hingga saat ini belum mendapat informasi mengenai kepastian waktu pembukaan layanan tanpa turun dari kendaraan untuk cetak kartu tanda penduduk atau KTP di MPP.
"Kami sudah siap, tetapi tinggal menunggu komando saja dari MPP kapan akan dibuka," lanjutnya.
Layanan drive thru di kecamatan akan tetap dilakukan secara bergilir dari kecamatan satu ke kecamatan lain dengan layanan hanya dibuka dua kali sepekan pada Selasa dan Kamis.
"Untuk layanan di MPP akan dibuka setiap hari. Jika belum sempat ke kecamatan maka bisa cetak KTP di MPP," jelas Bram Prasetyo.
Saat ini, lantatur cetak KTP dibuka di Kecamatan Gedongtengen dan akan berakhir Desember 2022 dengan layanan di Kecamatan Tegalrejo.
Baca Juga: Kehadiran IMI Diharapkan Mampu Memberikan Kontribusi Dukung Acara Otomotif NTB
Lantatur cetak KTP di kecamatan hanya melayani KTP yang hilang atau rusak dan dikhususkan bagi warga Kota Yogyakarta. Warga cukup membawa kartu keluarga (KK) dan KTP yang rusak atau jika KTP hilang wajib menyertakan surat kehilangan dari Kepolisian.
Lantatur cetak KTP di Kota Yogyakarta dimulai sejak Juli 2020, dibuka di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Kemudian berkembang dengan memberikan layanan yang dinilai akan lebih dekat ke masyarakat, yaitu di kantor-kantor kecamatan secara bergilir.