Suara.com - Touring mobil listrik Jakarta-Bali sebagai acara pendukung Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali telah sampai di Jember melalui Surabaya. Diberangkatkan dari Silang Monas Jakarta, jarak yang ditempuh mencapai 950 km dari total jarak 1.250 km dengan rute Jakarta – Cirebon – Semarang – Surakarta – Surabaya – Jember – Bali.
Dikutip dari kantor berita Antara, Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama rombongan touring mobil listrik tiba di Kabupaten Jember, Rabu (9/11/2022) petang.
Menurutnya, kegiatan touring kendaraan listrik Jakarta-Bali yang diinisiasi oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengenalkan kendaraan listrik kepada masyarakat.
"Saat ini sudah ada 10 bengkel konversi kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat di Indonesia dan tiga bengkel masih dalam proses, sehingga diharapkan jumlahnya terus meningkat," jelasnya.
Disebutkannya target pemerintah pada 2022 diharapkan memiliki 100 ribu kendaraan listrik dengan perincian 80 ribu sepeda motor dan 20 ribu mobil.
Saat ini, terealisasi 32 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 28 ribu motor dan 4 ribu mobil.
"Realisasi masih jauh dari target, sehingga saat ini pemerintah resmi memperbolehkan kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar minyak untuk dikonversi menjadi kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV)," tukas Danto Restyawan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diteken pada September 2022.
"Kami ingin melakukan percepatan karena sudah ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022, sehingga untuk memenuhinya butuh bengkel konversi yang cukup banyak sehingga ini perlu dilakukan penambahan kendaraan listrik di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: Di Surabaya PLN NP Gelar Seremoni Melepas Rombongan Touring Mobil Listrik KTT G20 Bali
Sertifikasi bengkel kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus memiliki sertifikat.
Kementerian Perhubungan akan memfasilitasi keberadaan bengkel konversi kendaraan listrik di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk meningkatkan jumlah pengguna kendaraan listrik di wilayah setempat.
"Kami terus mendorong adanya bengkel yang bisa mengonversi kendaraan listrik di daerah, sehingga kami minta Pemkab Jember bisa mengajukan hal itu," ungkap Danto Restyawan di Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menyambut baik tawaran Kemenhub terkait bengkel konversi kendaraan menggunakan bahan bakar BBM dari fosil menjadi listrik.
"Kami juga akan mengusulkan adanya bengkel konversi dari konvensional menggunakan BBM beralih ke listrik. Minimal lima hingga sepuluh bengkel di Jember, agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik," jelas Hendy Siswanto.
Kembali ke touring mobil listrik yang telah mencapai Jember, mereka kekinian melanjutkan perjalanan dan akan finish di Bali pada 11 November 2022.
Di Pulau Dewata para peserta touring akan melanjutkan pameran kendaraan listrik di Bali yang memanfaatkan momen Presidensi Indonesia dalam G20, sebagai wujud komitmen dukungan Indonesia terhadap dekarbonisasi sektor transportasi dan transisi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan.