Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Rabu, 09 November 2022 | 09:00 WIB
Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku
Toyota bZ4X Concept. Sebagai ilustrasi [toyota.co.uk].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara cetak STNK setelah bayar online, meterai, contoh surat kuasa pengurusan STNK bisa untuk mobil maupun motor, Toyota bZ4X, mobil listrik, daftar 20 plus motor bekas 3 jutaan, surat tilang hasil ETLE, dan Polda Maluku menjadi highlights dari lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com hari ini.

Mobil listrik Toyota bZ4X siap meluncur pekan ini di Jakarta. Menarik disimak, produk ramah lingkungan itu telah mengikuti sederet kegiatan sebelum diresmikan masuk pasar otomotif Nasional.

Antara lain tampil di berbagai pameran, mengikuti seremoni serah terima untuk Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali, serta melakukan touring.

Sementara itu, pengurusan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa jadi mesti diwakilkan karena pemohon tidak bisa hadir untuk mengurusnya. Berikut adalah cara membuat surat kuasa untuk permohonan STNK yang dilakukan oleh keluarga, kerabat, atau bahkan teman terpercaya.

Ada pula tips cara mencetak STNK ke kantor Samsat terdekat, setelah melakukan pembayaran secara daring atau dalam jaringan alias online.

Berikutnya adalah belanja dengan dana senilai Rp 3 jutaan untuk mendapatkan motor bekas. Opsinya tergolong banyak, tembus 20 plus model. Jangan ketinggalan.

Dan sebagai pemungkas adalah penerapan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Kekinian, Polda Maluku telah menerbitkan lebih dari 200 pucuk surat tilang elektronik.

Selamat membaca lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com, selamat beraktivitas, patuhi selalu aturan berlalu-lintas, dan protokol kesehatan.

1. Pakai Meterai Rp 10 Ribu, Ini Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK untuk Motor dan Mobil

Baca Juga: Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran meterai Rp 10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran meterai Rp 10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].

Pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, bisa untuk mobil dan motor perlu dilakukan pemilik atau yang bersangkutan. Namun bisa saja karena suatu hal mesti diwakilkan kepada orang-orang terdekat. Antara lain keluarga maupun teman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI