Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 73 titik tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE). Penambahan akan dilakukan pada 2023, di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.
Disitat dari situs resmi NTMC Polri, 73 ETLE yang akan dipasang adalah jenis ETLE statis, bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang luput dari pengamatan.
"Di tahun 2023 nanti ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Jadi karena wilayah Jakarta Raya ini seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama itu kamera ETLE akan dipasang untuk mengawasi secara menyeluruh," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum.
Dengan penambahan titik lokasi ETLE tersebut, ia berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas. Pada saat bersamaan, aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan juga bisa bekerja secara transparan.
Baca Juga: Polda Maluku Telah Mengirimkan 246 Surat Tilang ETLE kepada Para Pelanggar Lalu-Lintas
Sementara itu, saat ini ada 98 titik ETLE yang sudah dipasang di Jakarta. Seluruh ETLE di Jakarta masih berstatus statis alias stasioner. Yaitu berlokasi di:
- Seputar bundaran Senayan Ratu Plaza
- Flyover Thamrin ke Sudirman
- Simpang Sarinah Bawaslu
- Simpang Kota Tua
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang Pancoran
- Simpang Tomang
- Simpang Halim Lama
- Simpang Cempaka Putih
- Simpang tugu Tani dari arah Senen
- Depan Halte Setia Budi dua arah
- Jalan Juanda-Depok
- Jalan Jl Martadinata-Cikarang
- Jalan Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Jembatan Semanggi
- Setiabudi-Jakarta Selatan
- Ruas Tol Cikampek KM 27+100A
- Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A
- Ruas TOL JORR KM 53+600 B
- Jalur TransJakarta Pancoran Barat
- Bidara Cina arah Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista)
- Pos Pengumben arah Lebak Bulus.
"Dengan penindakan elektronik ini diharapkan betul-betul bahwa transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan, secara internal terhadap kami, tidak terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam penegakan hukum ini," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.