Ada 13 Kamera ETLE Siap Memantau Para Pelanggar Lalu-Lintas di Kota Ambon

Selasa, 08 November 2022 | 10:13 WIB
Ada 13 Kamera ETLE Siap Memantau Para Pelanggar Lalu-Lintas di Kota Ambon
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kompol Thomy Siahaya, Kasubdit Bin Gakkum Dit Lantas Polda Maluku, dan penanggung jawab ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menyebutkan terdapat 13 titik pemasangan Camera RTMC yang ditempatkan di Kota Ambon. Ibu Kota Kepulauan Maluku atau Negeri Seribu Pulau.

Disebutkannya bahwa tiga kamera ETLE yang terpasang di antaranya adalah kamera statis. Antara lain berada di Jalan A.Y Patty, dan Jalan Pattimura.

"Jalan Pattimura dan Jalan Sultan Hairun terpasang camera statis ETLE check point dengan penindakan pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt, Penggunaan HP saat berkendaraan dan pelanggaran tidak menggunakan helm," jelasnya seperti dikutip dari laman Pemkot Ambon.

Pemantauan ETLE dari Back Office Ditlantas Polda Maluku, Ambon, Senin (7/11/2022) (ANTARA/Winda Herman)
Pemantauan ETLE dari Back Office Ditlantas Polda Maluku, Ambon, Senin (7/11/2022) (ANTARA/Winda Herman)

Sementara untuk lokasi Jalan Sultan Babullah, perempatan Mesjid Raya Al-Fatah, dipasang Camera Statis ETLE pendukung Traffic Light yakni Penindakan pelanggaran menerobos lampu merah.

Baca Juga: Polda Maluku Telah Mengirimkan 246 Surat Tilang ETLE kepada Para Pelanggar Lalu-Lintas

Untuk jalan lainnya di seantero Kota Ambon, Polda Maluku juga melakukan pemasangan ETLE, yaitu:

  • Jalan Sultan Babullah Lampu Merah Al-Fatah (Camera Monitoring)
  • Jalan Sitanala Talake (Camera Analytic Counting)
  • Jalan Sultan Hasanudin Monumen Edy Susanto (Camera Monitoring)
  • Jalan Sultan Hasanudin Rumah Sakit Bhayangkara (Camera Monitoring)
  • Jalan Rijali Depan Kantor area krim Polda Lama (Camera Monitoring)
  • Jalan Imam Bonjol Depan Toko Sinar Motor (Camera Monitoring)
  • Jalan A.Y Patty (Camera Monitoring)
  • Jalan Slamet Riyadi Depan Polsek Kota (Camera Monitoring)
  • Jalan Jendral Sudirman Depan Mall MCM (Camera Analytic Counting)
  • Jalan Benteng Kapahaha Depan Kantor Pelaynan BPKB Presisi (Camera Monitoring).

Selain itu terdapat dua camera ETLE Mobile yang bersifat dinamis yang akan terus dibawa saat petugas melaksanakan patroli.

Kompol Thomy Siahaya menegaskan bahwa ETLE memiliki banyak keunggulan. Yaitu bisa menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis, serta mampu meminimalkan pertemuan antarpelanggar dan petugas.

"Mari kita bersama-sama mendukung, guna terciptanya keselamatan berlalu-lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," tutur Kompol Thomy Siahaya.

Dengan pengawasan tertib berlalu-lintas menggunakan ETLE ini pula maka dasar penerbitan surat tilang dilakukan.

Baca Juga: Pantang Ditiru, Ini Contoh Akal-akalan Pelat Nomor Agar Tidak Tertangkap Kamera ETLE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI