Polda Maluku Telah Mengirimkan 246 Surat Tilang ETLE kepada Para Pelanggar Lalu-Lintas

Selasa, 08 November 2022 | 09:03 WIB
Polda Maluku Telah Mengirimkan 246 Surat Tilang ETLE kepada Para Pelanggar Lalu-Lintas
Pemantauan ETLE dari Back Office Ditlantas Polda Maluku, Ambon, Senin (7/11/2022) (ANTARA/Winda Herman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Di depan Masjid Raya Al-Fatah
  • Jalan A.Y Patty (dipetik dari nama pahlawan Nasional, Alexander Yacob Patty, red)
  • Jalan Raya Pattimura di depan kantor Gubernur Maluku
  • Di depan kantor Bank Mandiri

Sementara itu, di Indonesia Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile.

Sistem mobile device ETLE terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • ETLE mobile on board, kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.
  • ETLE mobile hand held, perangkat elektronik pintar yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas yang langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.
  • ETLE mobile apps.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI