Juga terjadi di Probolinggo, Jawa Timur yaitu tindakan menekuk pelat nomor polisi atau TNKB agar lolos dari pantauan kamera ETLE.
Padahal, kamera ETLE memiliki fitur Face Recognition atau FR dari Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System serta Dukcapil setempat. Dengan teknologi ini, pelaku bisa ditangkap.
Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihak Kepolisian akan mencari pengendara yang menekuk pelat nomor kendaraan bermotor, setelah Inafis mengidentifikasi melalui wajah atau FR.
Modifikasi Pelat Nomor
Tindakan mengelabui kamera ETLE tidak sebatas dilakukan dengan menekuk atau mencopot pelat nomor kendaraan bermotor. Modifikasi atas TNKB juga dilakukan.
Salah satu contohnya adalah di Kerala, India. TNKB sebuah kendaraan roda dua ditulisi "Loading".
Aksi mengelabui atau akal-akalan ini, seperti memalsukan, menekuk, memodifikasi sampai mencopot TNKB tidak saja melanggar peraturan lalu lintas. Bila terjadi kecelakaan di jalan raya, akan mempersulit identifikasi pemilik kendaraan.