Suara.com - Dua orang perampok berusia 26 dan 22 tahun melakukan aksi di toko kain. Total yang diambil tanpa izin berjumlah 40 gulung. Masing-masing memiliki berat sekitar 25 kg.
Dikutip dari kantor berita Antara, para pelaku mengangkut gulungan kain pakai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi D-5992-JQ. Kain dibawa satu per satu dari gudang toko menggunakan motor.
Kekinian, jajaran Polrestabes Bandung telah membekuk dua orang pemuda berinisial MR (26) dan IR (22) itu. Adapun korbannya adalah boss mereka sendiri.
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang mengatakan perampokan itu terjadi di toko kain yang berada di Jalan Cigondewah, Kota Bandung, Jawa Barat. Para pelaku memanfaatkan momen ketika boss meninggal dunia.
Baca Juga: Laporan Otomotif Grup Astra Kuartal Ketiga 2022: Penjualan Mobil Meningkat, Sepeda Motor Menurun
"Jadi modusnya mereka karyawan toko itu, di mana mereka menjadi orang kepercayaan atasan atau boss. Setelah almarhum meninggal, mereka mulai merampok," jelas Kompol Asep Nandang di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Perampokan ini pertama kali diketahui oleh istri dan anak ketika mengecek toko kain milik suaminya yang sudah meninggal. Terlihat jika ada bekas bor di pintu toko yang diduga dibuka secara paksa.
"Total kerugiannya hingga sekitar Rp 250 juta, itu dijualnya secara diecer gitu, digunakan untuk kepentingan sendiri," jelas Kompol Asep Nandang.
Di samping itu, Polisi juga menetapkan tersangka lainnya berinisial AM (49), penadah dari kain yang dirampok oleh kedua pelaku.
Akibat perbuatannya, MR dan IR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Sedangkan AM sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama.
Baca Juga: Lulusan SMK Sumatera Selatan Berhasil Disalurkan ke Berbagai Perusahaan, Termasuk Sektor Otomotif