Suara.com - Uni Eropa telah mencapai kesepakatan untuk melarang penjualan mobil bensin dan diesel baru mulai 2035.
Badan eksekutif Uni Eropa, parlemen, dan negara-negara anggota telah menyelesaikan kesepakatan yang pada dasarnya akan melarang mesin pembakaran internal dalam waktu 12 tahun mendatang.
Namun seperti dikutip dari Motor1, terdapat beberapa pengecualian khusus terhadap produsen mobil yang memproduksi 1.000 hingga 10.000 unit mobil per tahun. Di mana produsen akan diberikan kelonggaran waktu selama satu tahun, hingga 2036.
Baca Juga: Penjualan Mobil Grup Astra untuk September 2022: Peningkatan 20 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
Saat ini, Uni Eropa memiliki total 27 negara anggota yang akan terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang.
Keputusan ini tentu bukan hal yang mudah bagi para produsen mobil yang memiliki pangsa pasar besar di Eropa. Pasalnya dalam masa transisi menuju kendaraan listrik sepenuhnya, para pembuat mobil juga harus memasarkan produk yang rendah emisi.
Pembuat mobil yang ingin menjual mobil di kawasan Uni Eropa harus mengembangkan mobil Internal Combustion Engine (ICE) yang jauh lebih bersih.
Kesepakatan yang dicapai juga menyerukan pengurangan emisi CO2 sebesar 55 persen pada akhir dekade dibandingkan dengan tingkat emisi 2021.
Baca Juga: Nissan Perpanjang Penjualan Mobil Bekas Bersertifikat
Dengan adanya larangan menjual mobil ICE mulai 2035 diperkirakan akan memberikan dampak terhadap pasar global.
Banyak merek yang berkantor pusat di negara anggota Uni Eropa telah mengumumkan matinya mobil bensin dan diesel yang mereka pasarkan.
Jaguar bahkan sudah lebih dulu memutuskan untuk tidak lagi memasarkan mobil pembakaran internal pada 2025. Sementara Volkswagen telah mengumumkan untuk melakukan hal yang sama mulai 2033.