Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berencana menggunakan kamera pesawat nirawak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penggunaan drone masih dalam tahap uji coba. Dalam masa uji coba pihaknya memakai lima drone.
"Jadi ada lima untuk latihan ini. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone," ujar Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dikutip dari NTMC Polri.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas, sekaligus mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang ini.
"Semua jalan bisa tergantung sasaran kegiatannya di mana. Terus operasional tergantung dronenya, di mana ada cara-caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone. Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone," jelasnya.
Ia berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.
"Di Jateng pelanggaran tertangkap ETLE cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan Dirgakkum tadi, kita bukan banyak-banyakan menindak, karena warga Jateng warga kita sendiri. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarakat tidak melanggar," tutup Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.