Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Akan Melakukan Pembayaran, Polda Metro Jaya Sediakan 14 Lokasi di Jadetabek

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:08 WIB
Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Akan Melakukan Pembayaran, Polda Metro Jaya Sediakan 14 Lokasi di Jadetabek
Layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan. Yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli, disertai salinan fotokopi masing-masing yang dilampirkan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Dukung Program Pemerintah Pusat dengan Pengadaan Mobil Listrik Sewa

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Dikutip kantor berita Antara dari TMC Polda Metro Jaya, untuk hari ini, Kamis (27/10/2022) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar PKB di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00-15.00 WIB. Ada pula pukul 07.00 WIB-14.00 WIB.

Berikut daftar layanan Samsat Keliling: 

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.

Baca Juga: Kia Niro PHEV 2023 Siap Berlaga di Pasar Mobil Listrik Amerika Serikat

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.

3. Jakarta Barat: LTC Glodok.

4. Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

5. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.

6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Kota Tangerang.

7. Ciledug: Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug.

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

9. Ciputat: Halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat.

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robinson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi.

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok.

14. Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI